Kejari Bintan “Urusi” UMKM, Dirikan Situs Promosi Belanja di Online Kedaikite

Kepala Kejari Tanjung Pinang, I Wayan Riana.

BINTAN (Kepriglobal.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau “mengurusi” pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Lembaga “pendekar hukum” penegakan hukum ini, menginisiasi pendirian situs kedaikite.bintankab.go.id untuk memudahkan pelaku UMKM, mempromosikan dan menjual produk yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala Kejari Tanjung Pinang, I Wayan Riana, mengatakan, banyak produk UMKM yang menarik, namun kurang laku terjual. Salah satu penyebabnya, kurang promosi.

Usaha apapun, termasuk jual barang bekas, usaha jasa, produk UMKM, hasil kebun, ternak, dan lainnya dapat dijual melalui situs itu.

Ia mengimbau masyarakat tidak khawatir, karena situs ini dijamin aman, dan bakal membuka pangsa pasar secara luas. Situs ini akan dikelola secara profesional, dan diawasi pihak kejaksaan.

“Kami membuat aplikasi ini, harapannya untuk menekan angka kejahatan, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Wayan di Bintan, Kamis (11/11/2021).

Situs kedaikite.bintankab.go.id, yang bekerja sama dengan Pemkab Bintan, akan mendorong produk UMKM dipromosikan kepada publik.

Proses transaksi dengan pembeli pun dapat dilakukan melalui situs ini, sehingga memanjakan pelanggan.

“Sekarang kita sudah masuk ke era digital, sehingga memudahkan proses jual beli melalui aplikasi maupun situs. Tentu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wayan memberi alasan.

Wayan mengatakan, keunggulan lainnya dari program ini, yakni pembeli dan pedagang dapat bersedekah dari transaksi.

Setiap sedekah yang diberikan, diumumkan di dalam situs itu, sebagai bentuk transparansi. Sekaligus pertanggungjawaban pengelolaan uang sedekah yang dikumpulkan.

Penyaluran dana hasil sedekah juga akan diawasi pihak kejaksaan. Tujuannya, dana tersebut dapat disalurkan di tempat uang tepat.

“Setiap sedekah dari member aplikasi tersebut, akan ditayangkan di aplikasi. Tujuannya sebagai transparansi aliran uang,” jelas Wayan.

Wayan mengatakan, dalam waktu dekat Kejari Bintan dan Pemkab Bintan akan meluncurkan program itu.

“Mudah-mudahan ini dapat membangkitkan perekonomian masyarakat,” tuturnya. (kg/pan)

Sumber: Diskominfo.keprprov.go.id