Keterpakaian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Tanjungpinang Capai 91,57 Persen

 

Penanganan pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit di Kepri.

TANJUNGPINANG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat jumlah tempat tidur yang digunakan pasien yang terinfeksi virus itu mencapai 91,57 persen.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Lamidi, mengatakan, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat mencapai 95 orang, sedangkan pasien yang menjalani karantina terpadu sebanyak 1.104 orang.

“Sebanyak 91,59 persen dari 169 unit tempat tidur sudah digunakan untuk pasien. Ini mendapat perhatian dari kami,” ujar Lamidi dirilis kominfo.kepriprov.go.id Tanjungpinang, Rabu (7/6/2021).

Ia merincikan, di Tanjungpinang terdapat tiga rumah sakit yakni Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri), Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang, dan Rumah Sakit Angkatan Laut dr Midiyato Suratani.

Keterpakaian tempag tidur di RSUP Kepri mencapai 88,64 persen, RSUD Tanjungpinang 76,47 persen, dan RSAL 43,48 persen.

“Pasien yang melakukan isolasi mandiri mencapai 990 orang, sedangkan karantina terpadu 114 orang,” ujar Lamidi, yang juga Pelaksana Harian Sekda Kepri.

Lamidi mengemukakan jumlah pasien COVID-19 di Tanjungpinang bertambah 146 orang sehingga menjadi 5.409 orang. Jumlah pasien yang sembuh bertambah 61 orang sehingga menjadi 4.075 orang.

Pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah tujuh orang sehingga menjadi 135 orang. Total kasus aktif Covid-19 di Tanjungpinang 1.199 orang.

“Jumlah pasien Covid-19 di Tanjungpinang tertinggi kedua setelah Batam,” tuturnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak ke luar rumah untuk hal-hal yang tidak penting. Dalam beraktivitas, kata dia setiap orang wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan diri.

“Angka kasus aktif Covid-19 terus mengalami peningkatkan di Tanjungpinang maupun enam kabupaten dan kota di Kepri. Kami berharap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (KG/PAN)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading