NATUNA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Rusdi, menegaskan bahwa seluruh kewajiban utang Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2024 wajib dituntaskan pada 2025. Hal ini disampaikan langsung kepada awak media di Ruangan Kerjanta, Senin (21/04/2025).
Menurut Rusdi, pelunasan utang menjadi prioritas penting karena beberapa alasan strategis.
“Pertama, kondisi APBD Natuna tahun ini sangat memungkinkan untuk melunasi seluruh utang yang ada. Bahkan, setelah pelunasan, masih terdapat surplus anggaran bernilai puluhan miliar rupiah,” ujarnya optimistis.
Rusdi mengatajan, seluruh kewajiban utang itu juga sudah tercantum dalam struktur APBD 2025. Artinya, pelunasan menjadi tanggung jawab yang harus direalisasikan dalam tahun anggaran berjalan.
“Yang ketiga, hasil rekomendasi dari BPK juga menggarisbawahi bahwa penyelesaian utang harus dilakukan tahun ini,” tambahnya tegas.
Rusdi menyebut, DPRD bersama pihak eksekutif telah menyepakati bahwa pelunasan utang harus dituntaskan di 2025, demi menjaga stabilitas fiskal dan agar tak membebani anggaran tahun berikutnya.
Saat ini, proses pelunasan tengah berlangsung dengan serius. Namun, realisasi pembayaran masih menunggu rampungnya proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Insya Allah, setelah audit selesai, pembayaran akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan dana. Pelunasan sekaligus tentu tidak memungkinkan, jadi ini perlu dipahami bersama,” jelas Rusdi.
Rusdi mengimbau seluruh pihak terkait untuk tetap bersabar dan memahami bahwa semua prosedur administrasi harus dilalui dengan cermat, sambil menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.
“Yang jelas, utang pasti dibayar. Kita hanya perlu bersabar hingga proses selesai dan dana tersedia,” tutupnya. (KG/IK)