Ketua KPK dan Menkopolhukam Beri Arahan, Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Darmawan MHum bersama Dir Krimsus dan pejabat utama Polda Kepri mengikuti video conference rakor penegak hukum dalam rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) di Rupatama Polda Kepri, Senin (6/12/2021). F. Bid. Humas Polda Kepri

BATAM (Kepriglobal.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri MSi dan Menkopolhukam Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH SU MIP, menggelar video conference dalam rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (6/12/2021).

Video conference ini, diikuti Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Darmawan MHum. Tema Hakordia ini, “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.

Wakapolda Kepri turut didampingi Dir Krimsus Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri di Rupatama Polda Kepri.

Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri MSi, mengatakan video conference ini rapat koordinasi (rakor) penegak hukum dalam rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia).

Unsur yang terlibat dalam rakor penegak hukum antara lain KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Harapan kita dalam melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penegak hukum ini, untuk memadukan kesamaan pihak dalam pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia,” ujar Firli.

Firli menguraikan, ada tiga hal yang dipahami dalam koordinasi penegak hukum:

  1. Harus memiliki visi supaya menjadi satu suara, guna apapun permasalahan akan dapat terselesaikan dan dapat dilakukan dengan baik.
  2. Memahami dengan menyadari posisi masing-masing.
  3. Harus saling berbagi kelebihan dan kekurangan.

“Diharapkan semua pihak dapat solid. Tahun depan, rapat koordinasi dapat dilaksanakan di tengah tahun, guna mengevaluasi kinerja kita satu tahun dua kali,” papar Firli.

Dalam rakor penegak hukum ini, Firli berharap, mampu merangkul, dan dapat memberantas korupsi secara bersama-sama.

Menkopolhukam, Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH SU MIP, mengatakan, rakor ini untuk mewujudkan sinergi aparat penegak hukum, yang diadakan dalam rangka hari anti korupsi sedunia.

Korupsi, kata Mahfud, tidak bisa disebut budaya, melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik, kebudayaan, dan politik hukum.

“Menyatakan bahwa kebiasaan buruk, misalnya perilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya. Jika korupsi dianggap budaya, berarti Indonesia tunduk dan bersikap fatalistik terhadap kenyataan,” jelas Menkopolhukam.

Kebudayaan itu, lanjut Mahfud, bersifat dinamis yang bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan.

“Korupsi harus kita lawan, dan bagaimana kita harus membangun bangsa anti korupsi,” ujar Menkopolhukam.

Tak lupa, Menkopolhukam, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada institusi KPK, atas keberhasilan yang selama ini telah tercapai.

“Semoga KPK ke depan akan lebih baik lagi. Selamat memperingati hari anti korupsi sedunia, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk memberantas korupsi,” tutup Menkopolhukam (kg/pan)