KKP Siapkan Tiga Jalur, Periksa e-HAC Digital Penumpang SBP via Aplikasi Peduli Lindungi

 

 

KKP Kelas II Tanjungpinang melakukan pemeriksaan kepada penumpang melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kamis (7/10/2021). Foto: Istimewa.

TANJUNGPINANG (Kepriglobal.com) – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang, akan mulai memeriksa electronic-health alert card (e-HAC) secara digital penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang. Pemeriksaan e-HAC digital ini, lewat aplikasi Peduli Lindungi yang bisa diunduh di play store.

“Kami sudah siapkan tiga jalur untuk pemeriksaan e-HAC. Satu jalur untuk pemeriksaan e-Hac secara manual dan dua line untuk pemeriksaan secara digital,” ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaludin dilansir kominfo.kepriprov.go.id, Kamis (7/10).

Untuk pemeriksaan secara manual, diperuntukan bagi mereka yang tidak memiliki smartphone. Dengan demikian, petugas akan membantu melakukan pemeriksaan dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada perangkat yang disediakan. Proses pemeriksaan secara manual ini, memakan waktu lima hingga 10 menit.

Bagi yang memiliki smartphone, akan tetap diminta mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Ini akan memudahkan para pelaku perjalanan sendiri, karena hanya memakan waktu beberapa detik saja pemeriksaannya.

Teknis pemeriksaan e-HAC digital ini, para penumpang akan diminta turun per 10 orang. “Kita sudah bicarakan tadi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo,” ujar Agus.

Pemeriksaan ini berlaku bagi seluruh penumpang dengan rute manapun. Baik penumpang domestik di lingkungan Provinsi Kepri, maupun penumpang dari luar Kepri. “Semua penumpang, termasuk yang dari Dumai juga,” sebut Agus.

Tak hanya penumpang di Pelabuhan SBP saja, pemeriksaan juga dilakukan di Bandara dan Pelabuhan Sri Bayintan di Kijang. Agus berharap, para pelaku perjalanan dapat disiplin, tidak hanya dengan menerapkan protokol kesehatan, tapi juga dengan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. (kg/pan)