ANAMBAS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat kerja penting pada Rabu (15/3/2023) di Sekretariat Kantor DPRD.
Rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil konsultasi yang dilakukan oleh anggota Komisi I DPRD Anambas dengan Dinas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3APMD), serta Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam rapat tersebut, yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Hadiyati, dibahas kasus-kasus yang mengkhawatirkan terkait tindak pidana kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi belakangan ini.
Seiring dengan berjalannya tahun 2023, tercatat telah terjadi enam kasus yang mencemaskan.
Rapat kerja ini diadakan untuk mengevaluasi kasus-kasus tersebut dan menyusun langkah-langkah konkrit dalam rangka pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Para anggota DPRD Anambas, bersama dengan dinas terkait dan KPPAD, bertujuan untuk memperkuat peraturan daerah yang melindungi anak-anak dari kekerasan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan tersebut.
Dalam rapat tersebut, diharapkan akan dibahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan perlindungan anak, termasuk peningkatan perlindungan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban tindak pidana kekerasan.
Adanya rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Hadiyati, menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan pada anak di bawah umur.
“Dalam hal ini, pentingnya kolaborasi antara DPRD, dinas terkait, dan instansi lainnya dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” sebut Tetty Hadiyati.
Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, diharapkan akan dihasilkan rekomendasi dan langkah konkret dalam rapat kerja tersebut.
DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk menjadikan keamanan dan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam tindakan legislatif mereka.
Rapat kerja ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam upaya melawan tindak pidana kekerasan pada anak di bawah umur. KG/WNY