Komisi I DPRD Anambas Konsolidasi ke Dinas Perlindungan Perempuan Kepri

Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas saat konsultasi ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri. (Foto: humas)

ANAMBAS – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang diketua oleh Hj. Tetty Hadiyanti, SH melakukan konsulidasi ke Dinas Perlindungan Perempuan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengenai maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur di Anambas, Kamis (18/1/2023).

Salah satu yang dibahas adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, sebab di Kabupaten Kepulauan Anambas di 2022 telah benyak korban pencabulan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Maka dari itu Anambas meski mempunyai UPTD PPA untuk kedepan agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal terhadap perempuan dan anak sesuai peraturan yang ada.

Ketua komisi I Tetty Hadiyanti, SH mengatakan, terkait konsultasinya di Kantor PPA Provinsi Kepri, agar memberikan bimbingan lebih terhadap petugas PPA yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Di Anambas harus sudah terbangun UPTD PPA yang lebih baik dan maksimal, mengingat maraknya predator anak dan perempuan di Anambas,” tegas Tetty.

Dengan berjumlah 6 orang anggota DPRD Anambas, berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau disambut dengan baik dan penuh rasa penghargaan, hingga Anggota DPRD Anambas sangat berterima kasih. (KG/WNY)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading