Kontainer Pendingin di Kapal Tol Laut Berkurang, Ini Penjelasan Pelni

Keluhan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Kepulauan Anambas yang ingin menggunakan jasa Kapal Tol Laut di jawab oleh pihak Pelni. (Foto: WNY)

ANAMBAS – Keluhan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kepulauan Anambas yang ingin menggunakan jasa Kapal Tol Laut dijawab oleh pihak Pelni.

Menurut pihak Pelni yang biasanya menjadi penghubung dan pengurus barang kembali dari Anambas ke Jakarta, sistem penggunaan jasa Kapal Tol Laut menggunakan sistem Shipper Owner Container (SOC) atau milik sendiri dan tidak ada lagi subsidi.

“Terkait dengan adanya muatan yang turun cuma 1 kontainer, maka yang naik otomatis juga 1. Karena sekarang sistim SOC yang mana setiap shipper apabila mau memakai container reefer (kontainer pendingin) harus sewa sendiri karena sudah tidak ada subsidi,” jelas Harto yang diketahui sebagai Operator Pelni Cabang Tanjungpinang melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/4/2023).

Harto juga mengatakan, kontainer yang turun di Anambas sebanyak 1 buah dikarenakan ketika muat barang dari Jakarta ke Anambas tidak banyak, sehingga 5 kontainer lainnya yang diketahui masih milik Pelni dipergunakan untuk ke wilayah Kabupaten Natuna.

“Kemaren muatan dari Jakarta banyak yang turun di Natuna 5, untuk Tarempa 1. Kenapa mesti kok hanya 1, kemungkinan dari pengusaha di Tarempa tidak ada yang muat untuk ke Anambas, sehingga yang biasanya 3 ini hanya turun 1,” katanya.

“Sekali lagi saya jelaskan, bahwasanya sekarang berlaku SOC dan tidak lagi sistem yang lama, shipper harus mempunyai reffer (kontainer pendingin) sendiri. Trip selanjutnya kami persilahkan apabila ada shipper yang akan memakai kontainer agar terlebih dulu pesan ya dan kalaupun ada tetep akan kami bagi adil,” tambahnya mengakhiri.

Menanggapi hal tersebut, Yudha yang merupakan salah satu penyedia layanan ekspedisi di Anambas mengatakan bahwa aturan tentang SOC sebenarnya tidak masalah, akan tetapi hal tersebut sepertinya harus lebih disosialisasikan lagi agar lebih jelas dan transparan.

“Kami dari pihak ekspedisi yang berdomisili di Anambas sebenarnya tidak masalah dengan adanya sistem SOC seperti kabar yang saat ini mulai diberlakukan, namun kami juga butuh kejelasan untuk bagaimana kami dapat menyewa kontainer sendiri secara resmi, jangan pula nanti kami membawa kontainer tapi ada permasalahan lain yang mempersulit,” ucap Yudha.

Hal seperti ini tentu saja akan berdampak kepada banyak pihak. Tidak hanya pengusaha, masyarakat yang bekerja maupun masyarakat nelayan tentu saja akan berimbas dengan daya jual dan beli.

Bagaimana sektor perikanan kita yang sangat dominan karena lebih dari 90 persen wilayah Anambas merupakan laut mau maju? Investor mana yang mau menggelontorkan dananya untuk berinvestasi di Anambas, jika sarana transportasi untuk pengiriman barang saja seperti ini.

Untuk itu, atensi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga seluruh pihak yang terlibat dalam hal ini perlu diperkuat. Agar Sumber Daya Alam (SDA) dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya, juga Sumber Daya Manusia (SDM) dapat semakin berkiprah dalam bidang perikanan. (KG/WNY)