Kunjungi Kemensos, Bupati Haris Minta Anambas Kembali Dapatkan Program RTLH

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas mengunjungi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk menyampaikan usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas dalam mendapatkan kembali program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Selasa (22/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Haris selaku bupati menjelaskan, bahwa selain program RTLH, juga diarahkan untuk mendapatkan program Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

“Kita didampingi dan juga diarahkan terkait program-program kementrian yang dapat dialokasikan ke Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Direktur Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah 1 Kemensos RI, Mira Riyati Kurniasih,” jelas Haris.

Pada kesempatan itu Abdul Haris juga menyampaikan kepada kemensos agar kedepannya Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan jaminan kesehatan sosial bagi masyarakat, dan untuk mendapatkan kembali program RTLH maka pemerintah daerah diminta segera mengajukan proposal kepada Kemensos RI dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Adapun persyaratan yang perlu dipahami masyarakat Kepulauan Anambas yang dapat menerima RTLH antara lain memiliki atau menguasai tanah dengan dasar hukum yang sah dan bukan tanah sengketa, belum memiliki rumah/atau rumah tidak layak huni, tempat tinggal saat ini merupakan satu-satunya milik penerima dan pastinya itu Warga Negara Indonesia,” sampainya.

Untuk diketahui, selain mengunjungi Kemensos RI, Abdul Haris juga akan menuju ke Kementerian Perdagangan dalam rangka menyampaikan sejumlah persoalan yang mana hal ini dilakukan agar pemerintah pusat dapat menyentuh langsung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (KG/WNY)