Lagi, Kokain Kembali Ditemukan di Jemaja

ANAMBAS – Polsek Jemaja berhasil mengamankan dugaan Narkotika Berbahaya (Narkoba) jenis Kokain yang ditemukan warga Desa Kuala Maras, di Pantai Teluk Jebung, Kecamatan Jemaja Timur pada Minggu, (30/4/2023) lalu.

Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kasat Narkoba, Iptu SM Simanjuntak didampingi personil Polsek Jemaja menjelaskan, penemuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat ketika sedang mencari kayu dan kerang di pantai

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat kepada Polsek, bahwa telah ditemukan sebuah paket mencurigakan yang diduga Narkoba jenis Kokain,” ujar Kasat Narkoba, Senin (1/5/2023).

Dirinya mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan Kokain tersebut dengan berat kotor (Bruto) 1,2 KG setelah dilakukan penimbangan yang melibatkan pihak Pegadaian.

“Dari hasil penimbangan, berat kotor ialah 1,2 Kilogram. Karena barang tersebut ditemukan dalam keadaan basah terkena air laut. Hal seperti ini juga akan kita telusuri lebih lanjut dan dilakukan pendalaman,” katanya.

Penemuan barang mencurigakan yang diduga Narkoba jenis Kokain ini bukanlah yang pertama kali di Anambas, tepatnya di Pulau Jemaja. Untuk itu, Kasat Narkoba menghimbau masyarakat agar sekiranya dapat melaporkan hal-hal mencurigakan agar dapat meminimalisir peredaran Narkoba di Anambas.

“Penemuan seperti ini memanglah bukan yang pertama, maka dari itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas agar sama-sama berperan dalam memberantas peredaran Narkoba jenis apa saja, contohnya dengan melaporkan benda temuan yang mencurigakan seperti kasus ini, agar peredaran Narkoba di Anambas dapat kita hentikan. Ini adalah bukti bahwa Polres Kepulauan Anambas serius dalam pemberantasan Narkoba,” ucap Iptu SM Simanjuntak. (KG/WNY)