BATAM (Kepriglobal.com) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Provinsi Kepri, Dr Alwan Hadiyanto SH MH, mendesak Polri menangkap dan memproses Muhammad Kece yang dinilai menghina Islam melalui situs jejaring sosial YouTube.
Beredarnya video yang memperlihatkan M Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam, menuduh Nabi Muhammad SAW seorang iblis dan pendusta.
“Pernyataan M Kece melalui video Youtube-nya, dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW,” ujar Alwan.
Seiring dengan ujaran M Kece yang diduga penghinaan Islam tersebut. LBH Ansor Provinsi Kepri melalui ketuanya Dr Alwan Hadiyanto SH MH, menyatakan sikap:
- Mengutuk, dan mengecam keras tindakan penyebar kebencian dan tindakan penistaan agama Islam.
- Meminta kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian, untuk dapat segera menindaklanjuti perkara ini supaya tidak berkembang dengan luas.
“Demikian pernyataan sikap LBH Ansor Provinsi Kepri, semoga penegak hukum dalam hal ini Kepolisian bergerak cepat,” ujar Alwan.
Merujuk pernyataan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr H Amirsyah Tambunan MA, melalui keterangan pers, juga menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.
“Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” ujar Sekjen MUI.
Wakil Sekjen Fatwa MUI, Abdul Muiz, kata Alwan, juga mengecam tindakan dan pernyataan M Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.
“Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila, sangat mengutuk ucapan M Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut,” ujarnya.
Ujaran Muhammad Kece

M Kece. F screenshot YouTube
Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kece dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikutin jin.
“Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang Badar dan Uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis,” ujar Kece.
Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.
Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.
“Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI,” ungkapnya.
Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.
“Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya,” ujarnya.(KG/PAN)