Marlin Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2022

Berfoto bersama. (foto:ist)

BATAM – Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi berterima kasih kepada DPRD Kepri karena sinergitas dan kerjasama yang terjalin selama ini berperan besar dalam mensukseskan pembangunan. Upaya bersama yang dilakukan, akan membuat rancangan APBD-Perubahan Tahun 2022 dapat disetujui sesuai jadwal.

“Terima kasih terus mendukung pelaksanaan kegiatan selama ini. Insya Allah, berkat dukungan bersama membuat rancangan anggaran ini bisa selesai tepat waktu,” kata Wagub Marlin di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9/2022).

Marlin menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun rapat paripurna itu tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kepri, FKPD Kepri. Sebelumnya, dalam rapat paripurna pada 15 Agustus 2022, Pemprov Kepri telah menyampaikan dokumen perubahan KUA PPAS.

Dalam kesempatan itu, Jumaga Nadeak menyampaikan sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemprov Kepri telah melakukan pembahasan bersama, terhadap rancangan perubahan KUA PPAS, perubahan APBD Tahun 2022.

Dalam perubahan APBD tahun 2022, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp 3.480.323.080.509 bertambah sebesar Rp 130.935.526.096. Sehingga menjadi sebesar Rp 3.611.258.606.605. Selanjutnya untuk belanja daerah tidak mengalami perubahan, masih tetap pada pagu anggaran sebesar Rp 3.870.323.080.509.

Adapun pembiayaam pada perubahan APBD mengalami pengurangan sebesar Rp 57.398.351.469 dari sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp 390.000.000.000, pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Rp 332.601.648.531. Dengan kenaikan pada pendapatan daerah, maka anggaran pada Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 berada pada posisi surplus Rp 73.537.174.627. (KG/adv)