Mendag Balas Aspirasi Cen Sui Lan dan Usulan Wako Tanjungpinang, Soal Revitalisasi Pasar Baru

Cen Sui Lan, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Golkar Dapil Kepri bersama Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meninjau Pasar Baru Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

TANJUNGPINANG (Kepriglobal.com) – Menteri Perdagangan (Mendag) melalui suratnya nomor 746/M-DAG/SD/9/2021 tertanggal 13 September 2021, memohon kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk melakukan revitalisasi pasar. Di antaranya Pasar Baru di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang ini, merupakan salah satu aspirasi Cen Sui Lan, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Golkar Dapil Kepri, saat kunjungan daerah pemilihan (kundapil) saat reses ke Tanjungpinang.

Revitalisasi Pasar Baru ini juga berdasarkan usulan surat Wali Kota Tanjungpinang nomor 510/455/5.12.02/2021 tanggal 22 Maret 2021, perihal permohonan pelaksanaan revitalisasi Pasar Baru I dengan usulan dana sekitar Rp64 miliar.

Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kepri, Cen Sui Lan membenarkan kepastian isi surat permohonan Mendag ke Menteri PUPT tersebut.

“Kami sudah bolak-balik mengintervensi, agar revitalisasi pasar itu bisa dibangun. Progresnya sudah mulai terlihat dari pemerintah pusat,” ujar Cen Sui Lan kepada wartawan, Senin (13/9/2021) malam.

Dijelaskan Cen Sui Lan, surat permohonan dari Mendag ke Menteri PUPR diperlukan, karena anggaran revitalisasi pasar ini di atas Rp12 miliar.

“Kalau di bawah Rp12 miliar pembangunannya dari Kemendag. Fungsi pembinaan pasar memang ada di Kemendag, tapi fungsi pembangunan ada di Kementerian PUPR, untuk yang di atas Rp12 miliar,” ungkapnya.

Selain ada surat dari Kemendag, lanjut Cen Sui Lan, dirinya selaku anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian PUPR, juga mengeluarkan surat usulan.

“Surat itu saya akan tandatangani dan tujukan kepada Kementerian PUPR, karena lokasi pembangunannya ada di dapil saya,” jelas Cen Sui Lan.

Saat pembahasan, anggaran itu masuk di rencana kegiatan anggaran (RKA). Maka, saat diajukan Kementerian PUPR, tinggal disetujui Komisi V.

“Revitalisasi pasar ini menjadi konsentrasi saya, agar tetap bisa dibangun. Karena saya dapil Kepri, tentu ini harus saya perjuangkan,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, kemungkinan besar revitalisasi pasar ini akan dibangun pada APBN tahun 2022 mendatang.

“Yang akan membangun Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, dan yang melaksanakan di lapangan adalah Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepri,” sebutnya.

Cen Sui Lan sendiri sejak beberapa bulan lalu, telah turun ke lokasi Pasar Baru I dan Pasar Baru II Tanjungpinang. Ia sudah menyampaikan hal itu ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI.

“Aspirasi revitalisasi Pasar Baru dari masyarakat pedagang dan Pemko Tanjungpinang, sudah saya sampaikan ke Dirjen Cipta Karya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, pada April 2021 lalu,” ungkap Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan mendorong revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang segera direalisasikan, supaya pasar yang sudah dibangun sejak tahun 1992 itu, bisa berfungsi dan menjadi sentra ekonomi Kota Tanjungpinang.

“Kita tidak perlu lihat warna partai, yang penting perjuangan ini bisa memberi dampak positif kepada warga Tanjungpinang,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengaku salut dan bangga atas upaya Anggota DPR RI Dapil Kepri, Cen Sui Lan memperjuangkan revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang.

“Saya apresiasi beliau telah memperjuangkan ini. Sekitar enam bulan lalu, kami turun bersama meninjau ke pasar, setelah itu beliau bawa ke pusat dan dikabulkan kementerian terkait,” ujarnya.

Rahma mengungkapkan, rencana dan upaya untuk revitalisasi ini sudah ia lakukan sejak Tahun 2019. Sudah beberapa kali diajukan, namun belum mendapat sinyal positif dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, bantuan Ibu Cen Sui Lan yang bisa dibilang terhitung baru masuk DPR RI, tapi sudah mampu berbuat untuk masyarakat Kepri,” tegasnya. (KG/PAN)