Opini WTP Kembali Diraih oleh Kabupaten Anambas Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Bupati Abdul Haris Terima Penghargaan Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri. (Foto: WNY)

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Pemberian dokumen hasil pemeriksaan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Jariyatna kepada Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH. MH di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri di Batam pada hari Rabu tanggal 12 April 2023.

Meskipun Anambas merupakan kabupaten termuda dan terakhir yang dimekarkan di Provinsi Kepulauan Riau, namun Anambas berhasil meraih WTP sebanyak 6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 selama masa kepemimpinan Bupati Abdul Haris dan Wakil Bupati Wan Zuhendra.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menyatakan rasa syukurnya bahwa meskipun merupakan daerah yang paling belakangan dimekarkan di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Kepulauan Anambas telah patuh dan taat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Meskipun mendapat opini WTP dari BPK RI, masih terdapat sejumlah catatan yang harus diperhatikan dan diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” kata Abdul Haris.

Abdul Haris juga mengingatkan bahwa opini WTP tersebut tidak menjamin bahwa tidak ada persoalan dalam pengelolaan keuangan, sehingga OPD kedepannya harus lebih patuh dalam melakukan pengelolaan keuangan.

“Pemeriksaan BPK setiap tahunnya sangat teliti, sehingga OPD harus benar-benar menyampaikan laporan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ucap Abdul Haris.

Bupati Abdul Haris memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan rapi dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Saya menyatakan bahwa kebersamaan tersebut merupakan kunci keberhasilan Kabupaten Kepulauan Anambas dalam meraih opini WTP dari BPK RI,” ungkap Abdul Haris. (KG/WNY)