BATAM (Kepriglobal.com) – Ketua Kepri Government Watch, Yusril Koto, meminta Walikota Batam memantau drainase induk yang saat ini sedang dibangun swasta di samping eks Sekolah Kaliban di samping Taman Raya Square (Taras) Batam Centre.
Drainase selebar lebih kurang 4 meter, kedalaman lebih kurang 3 meter tersebut, kata Yusril, kini tengah dipasang besi model u-ditch.
“Bukan apa Pak Wali, drainase itu diduga dibangun tertutup untuk kepentingan komersil bagian fasilitas gedung. Sedangkan drainase induk di depan Ruko Grand BSI dibangun terbuka saja, kalau curah hujan tinggi banjir. Apalagi, kalau drainase di sana dibangun tertutup,” ujar Yusril kepada wartawan di Ruko Grand BSI Batam Centre, Rabu (19/1/2022).
Yusril mengkhawatirkan drainase di samping eks Sekolah Kaliban bisa jadi pusat banjir baru di Batam. Sebab, saat hujan sebentar tak begitu deras pada Rabu (19/1/2022) pukul 15.40 WIB, sampah plastik menumpuk dan volume air bertahan cukup tinggi di drainase tersebut.
“Saya ini mengkritisi bukan nyinyir. Tolong dipantau dan dibuktikan untuk mendapatkan faktanya. Baru masuk segi regulasi, apakah ada peraturan yang dilanggar,” jelas Yusril.
Fakta saat curah hujan kecil saja pada Rabu (19/1/2022) sore, lanjut Yusril, dirinya memperkirakan drainase yang dibangun swasta tersebut, berpotensi besar menyebabkan bagi Perumahan Taman Raya Tahap I dan sekitarnya.
“Dari segi izinnya bagaimana? Apakah pihak swasta yang saya dengar pembangun drainase itu PT NGC sudah mengantongi izin apa belum?” ujar Yusril bertanya.
Masih segar dalam ingatan, kata Yusril, pada malam tahun baru 2022 lalu, beberapa titik di Batam banjir.
Seperti di Tiban Centre, Bukit Matakucing, Mukakuning, Aviari, Tanjungpiayu, dan lainnya.
“Kita sayang sama Pak Wali. Jangan karena niatnya membangun Batam, tercoreng karena abai memperhatikan drainase. Apalagi, jika drainase difungsikan kepentingan komersil. Mohon maaf, jangan sampai seperti pribahasa: rancak di labu,” ujar Yusril.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Salim, mengatakan belum ada analisa dampak lingkungan lalu lintas (andalin) dimiliki pihak swasta yang membangun drainase tersebut.
“Jalan samping eks Sekolah Taliban itu masuk dalam jalan kota. Kayaknya drainase tersebut proyek swasta. Dishub belum ada mengeluarkan izin andalin lokasi drainase tersebut,” ujar Salim.
Pengakuan Halim dari pihak eks Sekolah Kaliban via telepon pada Sabtu (15/1/2022) pukul 12.49 WIB, aku Yusril, si pembangun menyatakan drainase tersebut merupakan proyek pemerintah.
Namun, Yusril menilai, pihak pembangun diduga melakukan pembohongan.
Halim ditemui di Nagoya Food Court, Sabtu (15/1/2022), mengatakan, sudah mengantongi izin membangun drainase tersebut.
Sayangnya, diminta ditunjukkan tanda bukti izin tersebut, Halim tak bersedia. (kg/pan)
You must be logged in to post a comment.