Pelayanan Samsat Kepri Kembali Normal, Setelah Petugas Sembuh dari Covid-19

TANJUNGPINANG – Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2RD Kepri), menyatakan pelayanan di sejumlah Samsat di wilayah itu kembali normal setelah petugas sembuh dari Covid-19.

Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli, mengatakan, tiga pekan lalu pelayanan Samsat Tanjunguban dan Samsat Kijang di Kabupaten Bintan sempat terganggu lantaran sejumlah petugas pelayanan terinfeksi Covid-19.

Petugas lainnya yang kontak erat dengan petugas yang terinfeksi Covid-19, juga harus menjalani tes usap dengan metode PCR, dan melakukan isolasi mandiri.

Di Samsat Batam Centre, kata dia sejumlah petugas pelayanan juga terinfeksi Covid-19, namun sekarang sudah sembuh sehingga pelayanan tetap berjalan normal.

Di Samsat Kota Tanjungpinang, sejumlah petugas juga menjalani karantina mandiri karena kontak erat dengan pasien Covid-19.

“Paling banyak petugas pelayanan yang terinfeksi Covid-19 adalah polisi. Alhamdulillah, seluruhnya sudah sehat, dan kembali bekerja,” ujar Reni Yusnelli dalam rilis yang disampaikan kominfo.kepriprov.go.id di Tanjungpinang, Kamis (29/7/2021).

Ia mengemukakan, BP2RD Kepri menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di seluruh unit pelayanan. Penggunaan masker, penyediaan sarana air bersih dan sabun, cairan pembersih tangan, dan jaga jarak dilaksanakan secara ketat.

Petugas pelayanan tidak akan melayani warga yang tidak mematuhi prokes, karena potensial membahayakan orang-orang di sekitarnya.

Pelayanan melalui pemanfaatan aplikasi seperti E-Samsat Kepri dan fasilitas perbankan, juga diterapkan untuk mencegah interaksi petugas dengan wajib pajak.

“Kita sudah ikhtiar, berusaha keras melindungi wajib pajak dan petugas dari Covid-19, namun tetap saja ada sejumlah petugas pelayanan yang terinfeksi Covid-19,” ujarnya.

Reni mengimbau warga yang akan membayar pajak kendaraan, agar selalu menerapkan prokes secara ketat. “Petugas kami juga wajib melaksanakan tugas dengan menerapkan prokes,” tegasnya. (KG/PAN)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading