TANJUNGPINANG- Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 Covid-19 non Jawa-Bali dapat langsung diunduh pada link kominfo.kepriprov.go.id berikut:
TANJUNGPINANG- Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 Covid-19 non Jawa-Bali dapat langsung diunduh pada link kominfo.kepriprov.go.id berikut: