NATUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Sosialisasi tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Senin (30/01/2023).
Hadir dalam rapat tersebut, Asistem ll Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna dan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko mengatakan, LPPD merupakan raport Kepala Daerah yang dinilai oleh Pemerintah Pusat. Dimana, didalamnya memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
“LPPD memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran, yang memuat laporan penerapan standar pelayanan minimal serta laporan penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh Seluruh OPD,” ungkapnya.
Boy Wijanarko juga berharap, seluruh Kepala dan Perencana OPD agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi dengan baik, sehingga dalam pembuatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan IKK.
“Saya berharap, pasca mengikuti kegiatan sosialisasi ini, para OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat menyampaikan laporan kinerjanya sesuai dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK), semoga pencapaian penilaian LPPD akan meningkat,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan mengatakan melalui vidcon kegiatan ini bertujuan untuk membina dan pengawasan dalam membuat rancangan LPPD.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dituangkan dalam rancangan LPPD,” paparnya. (KG/IK)