Pemkab Anambas Antisipasi Varian Omicron

ANAMBAS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas terus mendorong masyarakat melakukan vaksinasi untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 varian Omicron sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, perintah gubernur kepada setiap kepala daerah melalui SE tersebut ialah untuk selalu waspada terhadap virus varian baru yang tengah melanda Indonesia khususnya Kepri.

“Kita telah menerima SE Gubernur, dan langkah pertama yang kita gesa dengan terus melakukan vaksinasi anak hingga lansia,” kata Abdul Haris saat diwawancara, Senin (7/2/2022).

Dirinya juga menegaskan, saat ini Pemda Anambas masih merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan provinsi maupun pusat, yang mana sifatnya masih normalisasi ataupun imbauan, apabila nantinya kondisi di Anambas mulai ada peningkatan kasus, maka akan dibuat kebijakan yang bisa berupa pembatasan mobilisasi masyarakat, ataupun pembatasan masuknya masyarakat dari luar Anambas.

“Untuk saat ini kita masih melakukan upaya-upaya perlindungan dan pencegahan bagi masyarakat terhadap virus varian baru dengan memberikan imbauan sesuai SE tadi. Jika nantinya ada peningkatan kasus, baru kebijakan pemda kita keluarkan,” tegasnya.

Abdul Haris berpesan kepada masyarakat, untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta melakukan vaksinasi sebagai senjata bagi imun tubuh dalam melawan virus.

“Saya harapkan masyarakat tetap menjaga prokes dan melakukan vaksin bagi yang belum, ini semua demi memutus mata rantai covid dan mencegah adanya penambahan kasus di Anambas,” pesannya. (KG/WNY)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading