Pemkab Anambas Ujicoba Jalur Satu Arah di Ibukota Tarempa

Tampak petugas Polres Anambas saat mengatur jalur satu arah di Simpang Tugu Burhan. (F:ist)

ANAMBAS – Sebagai upaya dalam menata kota serta mengurai kemacetan lalu lintas jalan, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) menggelar uji coba jalur satu arah atau one way di jalan utama Ibu Kota Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, yang telah dilaksanakan serta disosialisasikan kepada masyarakat, Rabu (12/01/2022).

Pelaksanaan uji coba tersebut melibatkan unsur TNI dan Polri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Anambas juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Adapun rute yang diberlakukannya one way tersebut meliputi Jalan Hang Tuah, Jalan Diponegoro, Jalan Hang Lekir dan Jalan Ahmad Yani.

Kepala Dishub LH, Ekodesi menjelaskan, bahwa uji coba one way akan dilakukan selama kurang lebih 1 bulan guna menekan kemacetan dan menata kota sehingga nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat.

“Uji coba ini kita mulai pagi pukul 08.00 sampai 11.00 WIB dilanjutkan pukul 13.00 hingga 16.00 WIB dan akan kita berlakukan selama sebulan agar masyarakat menjadi terbiasa,” jelas Ekodesi.

Ia menyampaikan, selain uji coba one way, selanjutnya pihaknya bersama dengan pihak terkait akan mensosialisasikan kepada masyarakat, baik pedagang kaki lima di sekitar ruas jalan yang diberlakukan uji coba, maupun pengguna yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

“Kami bersama juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dan nanti akan kita tata jalan ibukota ini menjadi lebih nyaman pastinya. Baik dari parkiran, antisipasi macet, juga pemandangan sekitar jalan yang menjadi lebih enak untuk masyarakat,” sampainya.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Anambas, AKP Lambok Marito Sinaga yang turut melakukan penjagaan saat uji coba mengatakan, bahwa kenyamanan dan keamanan dalam berkendara di saat kegiatan berlangsung merupakan prioritas, sehingga jika nanti sudah diberlakukan permanen dan terdapat masyarakat yang melanggar, pihak satlantas bisa melakukan teguran.

“Kami ikut melakukan penjagaan dan penyuluhan, sehingga nantinya di saat telah ditetapkan menjadi jalur one way permanen, masyarakat tidak ada yang melanggar,” kata kasatlantas.

Kasatlantas Polres Anambas mengapresiasi respon positif dari masyarakat sehingga kegiatan jalur satu arah ini dapat berjalan lancar dan sukses.

“Kami (Satlantas Polres Anambas) harapkan masyarakat dapat mentaati serta mematuhi pelaksanaan jalur satu arah, sehingga kemacetan di Kota Tarempa bisa tertata sesuai harapan kita bersama,” harap AKP LM Sinaga.(KG/WNY)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading