KARIMUN (marwahkepri.com) – Masyarakat di Kabupaten Karimun kini bisa kembali melaksanakan ibadah salat tarawih berjemaah tanpa adanya pembatasan. Hal itu menyusul Bupati Karimun Aunur Rafiq yang secara resmi mengizinkan salat tarawih berjamaah tanpa jarak dan tidak ada batas jumlah jemaah seperti tahun sebelumnya.
“Ramadan tahun ini ibadah salat tarawih silahkan seperti biasa baik di masjid, surau dan mushola. Tidak ada lagi jaga jarak antar jemaah dan tidak ada pembatasan jumlah jemaah,” kata Aunur, Kamis (31/3/2022).
Meski begitu, Aunur tetap meminta baik pengurus masjid, surau, mushola maupun masyarakat yang melaksanakan ibadah salat tarawih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Walau tidak dibatasi, bukan berarti protokol kesehatannya diabaikan. Masker tetap harus digunakan oleh jemaah dan saat selesai ibadah atau setibanya di rumah jangan lupa untuk menggunakan hand sanitizer atau cuci tangan dengan sabun,” papar Aunur.
Ia menambahkan, bahwa momentum Ramadan tahun ini yang dilarang oleh pemerintah ialah larangan menggelar buka puasa bersama bagi pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN).
“Pemerintah juga melarang pejabat dan ASN untuk menggelar open house saat lebaran,” pungkas Aunur. (KG/adv)