KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun akhirnya mengizinkan salat tarawih digelar berjamaah saat bulan Ramadan nanti.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq usai memimpin rapat pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 1443 hijriah atau tahun 2022 di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (28/3/2022).
“Pada tahun ini silahkan seperti biasa, kita tidak lagi mengatur jarak-jarak saat salat tarawih berjamaah, artinya sudah normal kembali,” ujarnya.
Hanya saja, Bupati Rafiq meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan ibadah tarawih berjamaah.
“Prokes harus dijaga, masuk ke masjid tetap cuci tangan dan yang terpenting masker tetap digunakan,” tambahnya.
Bupati menambahkan, bahwa pada tahun ini yang dilarang oleh pemerintah adalah pejabat atau ASN dilarang menggelar buka puasa bersama.
“Menggelar open house saat lebaran juga dilarang pada tahun ini,” tuturnya. (KG/adv)