TANJUNG PINANG (Kepriglobal.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, menggelar Penganugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kepri tahun 2021, Rabu (8/12/2021).
Penganugerahan dilaksanakan di Aula Kantor Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak ini, diserahkan langsung Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM.
Dari 56 badan publik yang menjadi peserta, sebanyak 14 badan publik mendapatkan penilaian berklasifikasi “Informatif”.
Ketua Panitia Pelaksana kegiatan yang juga Kepala Diskominfo Provinsi Kepri, Zulhendri, mengatakan melalui acara ini diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh pihak dan Badan Publik di lingkungan Pemprov Kepri meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
“Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov Kepri, akan terus berpartisipasi aktif dalam penguatan ketersediaan infrastruktur bagi masyarakat di setiap OPD yang ada di Kepri,” jelas Zulhendri yang juga Ketua PPID Utama Provinsi Kepri.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Ir Hendra Mayendra MSi, mengimbau seluruh badan publik yang ada di Provinsi Kepri, lebih terbuka dengan segala sesuatu yang diterima dari masyarakat.
“Baik itu kritik, saran, dan masukan dari masyarakat dengan menyikapinya secara baik, santun dan beretika, sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam sebuah negara demokratis,” ungkap Hendra.
Apalagi saat ini, Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kepri mendapat nilai 75,15, nilai ini berpredikat “Cukup Informatif” dibandingkan rata-rata nilai lainnya.
“Meskipun begitu, melalui penganugerahan ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan nilai IKIP di Provinsi Kepri tahun depan dapat mencapai predikat “Menuju Informatif” dan “Informatif”,” harap Hendra.
Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad SE MM, mengatakan, informasi merupakan hak masyarakat dalam warga negara. Untuk itu, keterbukaan informasi oleh badan publik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap badan publik.
“Untuk itu, Pemprov Kepri akan terus mengoptimalkan ketersediaan pemberian informasi berbasis data yang valid, akurat, dan tepat,” jelas Ansar.
Ditambah lagi, pelaksanaan pemerintahan yang transparan, mengamanatkan untuk memastikan ketersediaan informasi terbuka dan sesuai data yang tersedia.
“Pemprov Kepri akan terus meningkat keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Ansar.
Ansar memastikan, akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik yang ada di Provinsi Kepri.
“Ke depan akan memperluas cakupan penilaian dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Sehingga, keterbukaan informasi publik di Kepri semakin tercipta di segala aspek,” jelas Ansar.
Adapun Pemenang Kategori Instansi Vertikal Kabupaten Kota “Informatif” yakni BPS Kota Batam, Bawaslu Kota Tanjung Pinang, BPS Kabupaten Lingga, Bawaslu Kepulauan Anambas, Bawaslu Kabupaten Karimun, dan Kemenag Kabupaten Karimun.
Sementara untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kepri “Informatif” yakni Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan.
Kategori Instansi Vertikal “Informatif” di lingkungan Provinsi Kepri yakni Polda Kepri, BPKP Kepri, BPK Kepri, Bawaslu Kepri, dan BPS Kepri.
Sementara penghargaan kategori keterbukaan informasi publik “Menuju Informatif” dan “Cukup Informatif” diambil langsung ke panitia.
Acara penganugerahan ini dihadiri Bupati/Wako se-Provinsi Kepri, serta dihadiri Pimpinan Badan Publik Vertikal dan non Vertikal se-Provinsi Kepulauan Riau. (kg/pan)
Sumber: Diskominfo.kepriprov.go.id
You must be logged in to post a comment.