JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy
Permadi, menyebutkan, Jumat (8/7/2021) terjadi penambahan kasus Covid-19 mencapai 38.391 kasus.
Dengan penambahan kasus yang tinggi setiap hari, maka suplai oksigen yang
dibutuhkan pun meningkat. Diperkirakan kebutuhan mencapai sekitar 1.700 ton
oksigen per hari pada 20 Juli 2021 dan akan dibutuhkan sekitar 4.700 oksigen
konsentrator untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dia menambahkan, Koordinator PPKM Darurat yang juga Menko Kemaritiman dan
Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, telah meminta Kementerian Perindustrian untuk segera merealisasikan ketersediaan oksigen dan menemukan solusi terbaik bagi
permasalahan produksi oksigen, isotank, dan tabung oksigen sehingga semua dapat
berjalan maksimal pada hari Minggu 11 Juli 2021.
“Koordinator PPKM Darurat juga telah meminta Kementerian Perindustrian
menyiapkan tiga kapal tanker untuk menyiapkan oksigen cair, baik yang dapat
didatangkan oleh industri lokal maupun impor,” ujar Dedy saat menyampaikan
perkembangan terkini implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis (8/7/2021).
Dia melanjutkan, pemerintah telah mendatangkan 7.100 unit oksigen konsentrator dan menyiapkan 7 unit oksigen generator. Pesan Koordinator PPKM Darurat jelas,” ujar Dedy,
Pemerintah mudahkan semua aturan untuk kelancaran suplai oksigen, dan harus sesuai dengan acuan harga yang telah ditetapkan.
“Tidak ada korupsi! Hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan hukuman akan diperberat apabila mereka mengeksploitasi penderitaan masyarakat Indonesia,” tegas Dedy.
Dedy mengatakan, berbagai indikator dan data mobilitas penduduk belum menunjukkan
penurunan sebanyak 50 persen.
Padahal itu angka yang harus
dicapai untuk menurunkan penularan.
Karena itu, dia mengajak semua pihak menghentikan penularan dengan di rumah saja, menahan diri untuk tidak ke luar rumah, apalagi berkerumun.
“Sekali lagi kami sampaikan di rumah saja dan taati semua protokol kesehatan dengan seketat-ketatnya,” katanya. (KG/PAN)
Sumber: kominfo.kepriprov.go.id
You must be logged in to post a comment.