ANAMBAS – Indonesia yang merupakan negara demokrasi dan berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa tentu saja memiliki berbagai ajaran agama yang telah diakui sesuai dengan aturan dan amanat undang-undang yang berlaku.
Untuk saat ini, ada 6 agama yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik dan Konghucu. Dari ke-6 ajaran yang telah diakui tersebut, aliran ajaran yang melenceng atau menyimpang tentu saja akan tetap ada dan tidak bisa lepas dari pengawasan.
Di Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri, untuk tingkat aliran sesat atau radikalisme masih terbilang sangat rendah sekali, hal itu terjadi karena masyarakat Anambas sangat menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama.
Wakil Ketua II Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronal Sianipar menyampaikan, untuk kasus yang terjadi akan isu radikalisme memang pernah ada, namun hal itu tidaklah bersifat sepenuhnya radikal dan hanya muncul sesekali yang langsung diantisipasi agar tidak berkembang di Anambas.
“Radikalisme atau aliran sesat di Anambas hampir dikatakan tidak ada, yang ada hanyalah ajaran menyimpang yang keliru, seperti aliran Ahmadiyah di Muslim dan Saksi Yehuwa di Kristen,” ucap Ronal, Kamis (15/6/2023) di kediamannya yang berada di Desa Sri Tanjung.
“Aliran keliru yang ada di Anambas juga sudah dilakukan antisipasi dengan memulangkan para pemuka aliran tersebut agar tidak ada lagi di Anambas,” tambahnya.
Hal tersebut dikarenakan toleransi masyarakat di Anambas sangat tinggi, isu rasis dan sara yang sangat rendah di Anambas membuat sinergitas banyak pihak dalam mengantisipasi hal tersebut menjadi lebih mudah dan terkendali.
“Anambas sangat menjunjung toleransi yang tinggi. Untuk mengantisipasi ajaran yang menyimpang yaitu dengan berkoordinasi dengan seluruh tokoh pemuka agama dan pemerintah setempat serta masyarakat dalam mengambil langkah tindakan pencegahan agar hal seperti ajaran sesat tidak berkembang biak di Anambas,” jelas Ronal.
“Kabupaten Kepulauan Anambas masih masuk dalam kategori aman dari radikalisme dan juga ajaran sesat. Banyak peran stakeholder, tokoh agama dan masyarakat yang saling bersinergi untuk mengantisipasi adanya hal-hal menyimpang terkait ajaran agama di Anambas,” katanya. (KG/WNY)