
Kendaraan sedang parkir di depan salah satu hotel di Batam.
BATAM (Kepriglobal.com) – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Batam akan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, mendapat sorotan dari pengacara dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Secara pribadi, sebenarnya saya belum setuju tarif parkir naik. Karena ekonomi masyarakat lemah dihantam pandemi. Tapi, kalau mau naik atau menentukan lokasi parkir, harus ada prosedur yang dilalui,” ujar Pengacara Batam, Nasib Siahaan SH, Senin (24/1/2022).
Kalau secara materil ada prosedur yang ditabrak, lanjut Nasib, tentu ada pemaksaan pendapatan dari masyarakat.
“Namanya pemaksaan, maka pendapatan tersebut adalah pendapatan haram. Kita ingin, pemerintah melakukan pendapatan yang halal,” ujar Nasib.
Ketua Kepri Government Watch, Yusril Koto, menjelaskan, Walikota dalam menentukan lokasi parkir di jalan umum setelah mendapatkan rekomendasi dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Dasar hukumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2011 tentang Forum LLAJ,” jelas Yusril.
UU dan PP di atas, kata Yusril, cantolan bagi Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.
“Secara teknis, Perda tersebut dijabarkan dalam Perwako Batam Nomor 52 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2018,” terang Yusril.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menyebutkan belum ada Forum LLAJ di Kota Batam. Sehingga, dirinya mendukung jika Forum LLAJ ini dibentuk.
Pertanyaannya, kata Yusril, bagaimana dasar hukum Pemko Batam telah berlangsung lama melakukan pungutan parkir di jalan umum.
“Atas dasar hukum atau rekomendasi apa yang dipakai Pemko selama ini, dalam penentuan pungutan parkir di tempat umum?” tanya Yusril.
Hal tersebut, kata Nasib Siahaan, sangat miris jika Pemko Batam maupun DPRD Batam tidak tahu Forum LLAJ sebagai instrumen dalam penentuan lokasi parkir umum di Kota Batam.
“Malah LSM melalui Pak Yusril, lebih tahu tentang Forum LLAJ ini,” ujar Nasib. (kg/pan)