BATAM – Kuasa hukum PT China Communications Contruction Industry Indonesia (CCCII), Taufik menyebutkan perusahaan ini adalah perusahaan asing.
Sebagai perusahaan asing, kata Taufik tentu PT CCCII ini adalah perusahaan yang memiliki legalitas dan kelengkapan dokumen layaknya perusahaan.
Sebagai perusahaan dengan modal asing ini, katanya, PT CCCII ini memiliki kepedulian sosial dengan lingkungan sekitarnya.
“Jadi puing yang dipakai untuk melakukan penimbunan lokasi yang becek, berlumpur dan berlubang itu tidak berbahaya bagi lingkungan,” kata Taufik.
Disebutkan Taufik, kehadiran PT CCCII ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi wilayah sekitarnya.
Dan salah satu manfaatnya, kata Taufik, PT CCCII akan membantu dan dapat berkontribusi bagi pembangunan.
“Kita ada dana CSR. Kita tidak melupakan warga. Dan ini akan kita gunakan untuk wilayah sekitar perusahaan,” katanya menegaskan.
Dikatakannya, sebagai perusahaan dengan investasi yang besar, tidak mungkin kita akan asal-asalan. PT CCCII selalu tundak dan taat dengan aturan yang ditentukan pemerintah.
“Investasi sudah ditanam. Dan ini tidak main-main. Buat apa kita buat masalah?,” katanya.
Termasuk bantuan yang diberikan ke SDN 012 Sagulung, katanya. Ini pun, tambahnya, bagian dari kepedulian sosial perusahaan.
“Dan kita percaya, puing yang digunakan untuk menimbun itu tidak berbahaya,” tegasnya. KG/ril