Petugas Penyembelihan Hewan Kurban Wajib Tes Antigen Gratis

 

Foto ilustrasi.

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menerapkan kebijakan seluruh pengurus masjid yang ditugaskan untuk menyembelih hewan kurban, menjalani tes usap antigen gratis di puskesmas setempat mulai Senin (19/7/2021).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang, Nugraheni, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tenaga kesehatan di seluruh puskesmas untuk melakukan antigen gratis bagi para petugas penyembelihan hewan kurban.

Seperti rilis yang disampaikan kominfo.kepriprov.go.id, syarat untuk mendapatkan antigen gratis itu, yakni petugas hanya perlu membawa KTP dan kartu keluarga agar mendapatkan antigen gratis.

“Pihak puskesmas akan kerja sama dengan lurahnya,” ujar Nugraheni.

Saat ini sudah ada lebih dari 200 titik pemotongan di Tanjungpinang.

“Datanya sudah ada dari bidang Kesra. Sudah kami sosialisasikan ke seluruh puskesmas,” ujarnya.

Koordinator Prokes Pemkot Tanjungpinang, Surjadi, mengatakan, petugas pemotongan wajib melaksanakan tes antigen. Untuk penyembelihan hewan kurban, setiap petugas wajib melakukan tes antigen untuk memastikan mereka dalam kondisi tidak tertular Covid-19.

“Nanti diatur oleh puskesmas untuk setiap masjid,” ucapnya.

Surjadi menegaskan, tes antigen yang dilakukan petugas pemotongan bersifat gratis.

Untuk pembagian daging kurban, katanya, petugas penyembelihan wajib mengantarkannya ke rumah masing-masing penerima. Ia tidak membenarkan adanya kerumunan di masjid, akibat pengambilan daging kurban.

“Dagingnya, diantarkan ke rumah masing-masing,” tegasnya. (KG/PAN)