Polda Kepri Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 kepada Polda Kepri, yang diterima Kasubdit PID Bid Humas Polda Kepri, AKBP Hotlan Butar Butar mewakili Polda Kepri di Aula Wan Sari Beni Kantor Gubernur Kepri, Tanjung Pinang, Rabu (8/12/2021). F. Bid Humas Polda Kepri

BATAM (Kepriglobal.com) – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepulauan Riau, memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 kepada Polda Kepri, sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Penganugerahan diberikan Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad SE MM kepada Kasubdit PID Bid Humas Polda Kepri, AKBP Hotlan Butar Butar mewakili Polda Kepri di Aula Wan Sari Beni Kantor Gubernur Kepri, Tanjung Pinang, Rabu (8/12/2021).

Pemberian anugerah ini dihadiri Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kepri Ir Hendra Mayendra MSi, para pejabat TNI-Polri di wilayah Kepri, Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Kepri, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM, mengatakan, hak untuk memperoleh informasi merupakan sebuah hak asasi yang diamanatkan oleh konstitusi kita, sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemenuhan atas hak memperoleh informasi tersebut khusunya bagi badan publik, merupakan sebuah kewajiban yang harus kita laksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat, merupakan bagian penting, dalam upaya memastikan terciptanya keterbukaan dan transparansi guna mewujudkan suatu tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih (clean government), transparan, dan akuntabel.

Semua itu, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta optimalisasi pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat″. Tutur Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM.

″Badan publik di Kepri telah berbenah dan terus berbenah, dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas. Pelayanan yang cepat dan tepat waktu, mudah, dan efektif,” ujar Gubernur Ansar.

Atas anugerah yang diterima ini, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi, mengucapkan alhamdulillah meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, sebagai Badan Publik Informatif kategori instansi vertikal tingkat Provinsi Kepri.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi kami, untuk lebih meningkatkan lagi pemberian informasi yang tepat, cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,″ ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi. (kg/pan)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading