Polres Anambas Berhasil Ringkus Buron Pencurian yang Kabur dari Tanjungpinang

Foto Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein bersama buronan dari Tanjungpinang. (Foto:ist)

ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas melalui Polsek Siantan bersama Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku dugaan tersangka 362 kasus pencurian yang buron dan kabur dari Tanjungpinang ke wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas, Rabu (14/9/2022). 

Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein menjelaskan kronologi kejadian, bermula pada hari Senin, tanggal 29 Agustus 2022 pukul 14.05 WIB, korban HY (42) duduk disofa diruang tunggu pelayanan BP2RD hendak membayar pajak sambil menunggu antrian, selesai membayar pajak korban langsung menuju ke Bank Riau Kepri, akan tetapi menyadari bahwa dompet miliknya telah tiada.

“Korban (HY) membayar pajak di kantor BP2RD, saat akan menuju salah satu Bank ia menyadari dompetnya tidak ada, sontak dirinya pun kembali ke kantor BP2RD untuk menanyakan apakah menemukan dompet terjatuh, setelah dilakukan pemeriksaan CCTV terlihat jelas bahwa dompet korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal, atas peristiwa tersebut Korban HY mengalami kerugian Rp 9 juta dan langsung membuat laporan polisi di kantor Polsek Bukit Bestari,” jelas Iptu Gunawan.

Iptu Gunawan juga mengatakan, Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Ady berkomunikasi dengan dirinya tentang adanya dugaan tersangka pencurian 362 yang melarikan diri ke Tarempa, berita tersebut lalu dikomunikasikan kepada Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, kemudian kapolres langsung memerintahkan untuk membackup personel Polsek Bukit Bestari mencari pelaku sampai dapat.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi terkait pelaku yang sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas, Tarempa,” ucapnya.

Dirinya juga memaparkan, setelah dirinya sudah mengantongi identitas pelaku, Iptu Gunawan segera membentuk tim dan langsung melakukan penyisiran sambil menunggu kedatangan tim dari Tanjungpinang.

“Kita membentuk tim untuk mencari pelaku, setelah tim dari Tanjungpinang tiba di Tarempa langsung bergerak menyisir setiap tempat yang ada di Tarempa, kemudian pelaku ditemukan sedang berjalan kaki di Jl. Hangtuah tepatnya depan kantor BRI dan berhasil diamankan di Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas guna pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya. (KG/WNY)