Polres Anambas dan Pihak Bank Teken MoU Pengamanan Objek Vital

Polres Kepulauan Anambas MoU dengan pihak bank se-Anambas. (Foto: Kastarani)

ANAMBAS – Guna mengamankan obyek vital, Polres Kepulauan Anambas mengadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Penyelenggaraan Jasa Pengamanan dan Jasa Manajemen Sistem Pengamanan Obvit Tahun 2023 dengan seluruh pihak bank se-Anambas di ruang Rupatama Polres Kepulauan Anambas, Kamis (5/1/2023).

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, Kabagops, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kabaglog, Kabagren.

“Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang kita laksanakan pada hari ini dalam rangka melayani kita semuanya baik itu dalam bidang prevemtif maupun pencegahan langsung. Dimana sebagai aparat negara, Polri harus memberikan pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan,” ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Dalam kesempatan tersebut salah satu perwakilan dari salah satu bank, mengatakan sangat berterimakasih atas kerjasama yang telah ditanda tangani, pihaknya pun akan semakin percaya diri untuk bisa menjalankan tugas-tugas utama dengan baik.

“Kami akan juga terus merasa aman akan hadirnya Polri dan kami memohon untuk dapat diarahkan agar kami bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan tentunya tetap dalam koridor hukum yang telah ditentukan.” jelas salah satu perwakilan bank. (KG/Kastarani)