Polres Karimun Tangkap Lagi 7 Calo Perekrut PMI Ilegal

Suasana konferensi pers. (Foto:ist)

KARIMUN – Polres Karimun menggelar konferensi pers dalam rangka pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, penyelendupan manusia atau penempatan PMI tanpa memenuhi persyaratan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, Selasa (25/1/2022).

Turut hadir Kepala UPD BP2MI Kepri Mangiring Sinaga dan BP2MI Kabupaten Karimun Ronal.

Polres Karimun berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka yang terdiri dari 2 perempuan dan 6 laki-laki, serta menggagalkan 23 orang korban calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara ilegal yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa hingga ke NTB dan NTT. Para korban diketahui diminta membayar antara Rp 6,5 juta hingga Rp 9 juta.

Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka utama ZA di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat yang kemudian dilakukan penggembangan dan kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yang ada di Kabupaten Karimun.

“Introgasi dan pengembangan secara intens yang terus kita lakukan, dari Kabupaten Karimun kita bergerak menuju Kota Batam dan kembali mengamankan 4 tersangka lainnya yang ada di Kota Batam,” jelas Kasat Reskrim Polres Karimun.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa bukti transfer uang dari buku rekening, kendaraan mobil yang digunakan tersangka menjemput korban calon PMI dan kapal jenis speed boat dengan kapasitas 10 penumpang.

Sementara Kepala UPD BP2MI Kepri Mangiring Sinaga memberikan apresiasi kepada Polda Kepri dan Polres Karimun yang sudah berupaya membarantas sindikat calo yang memberangkatkan PMI non procedural. Hal tersebut katanya membahayakan PMI dari luar daerah yang ingin bekerja diluar negeri namun dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung Jawab.

“Korban atau calon PMI dari daerah luar yang sudah diamankan ini akan kita kembalikan ke daerah asalnya dan kita akan berikan pembinaan agar tidak kembali terulang menjadi korban calon PMI non prosedural serta kita koordinasikan dengan BP2MI di daerah masing-masing,” ungkapnya. (kg/la’i).