NATUNA – Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K pimpin Apel gabungan Deklarasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di lapangan Apel Mapolres Natuna, Kamis (4/05/2023).
Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla dilaksanakan serentak dijajaran Polda Kepulauan Riau, dari tingkat Polda, Polres jajaran sampai ketingkat Polsek-polsek di wilayah Kepolisian Polda Kepulauan Riau.
Kegiatan apel dihadiri oleh Forkopimda, Para Komandan Satuan TNI, seluruh camat, instansi terkait dan LSM. Untuk pasukan apel terdiri dari TNI dan Polri, SatPol PP, BPBD, Damkar, Basarnas, Tagana dan Pemuda Pancasila.
Ini merupakan apel bersama sebagai wujud kebersamaan dalam upaya melakukan penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, seluruh Forkopimda dan camat di wilayah Kabupaten Natuna, instansi terkait dan LSM mengucapkan Deklarasi Pencegahan Karhutla.
Pengucapan dibacakan oleh Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K dan diikuti oleh seluruh tamu undangan dan peserta apel Deklarasi Pencegahan Karhutla, adapun deklarasinya adalah “Kami dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau menyatakan dan siap mendukung Kepri bebas dari kebakaran hutan dan lahan”.
“Dalam kegiatan apel ini dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Pencegahan Karhutla oleh Forkopimda Kabupaten Natuna, seluruh Camat, instansi terkait dan LSM. Penanda tanganan ini juga sebagai bentuk komitmen perwujudan sikap mendukung dan membantu penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Kapolres Natuna. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.