ANAMBAS – Polsek Palmatak berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur pada hari Selasa, 25 April 2023, sekira pukul 20.30 WIB di sebuah perkebunan di Desa Langir, Kecamatan Palmatak.
Korban, seorang pelajar berusia 14 tahun yang berinisial IS, telah menjadi korban dari aksi bejat dua pelaku yang diketahui berinisial DI dan AN.
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Palmatak, Bripka Aidil Fitriko, penangkapan terhadap kedua pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan polisi No.LP/B/01/IV/2023/SPKT.POLSEK PALMATAK/POLRES KEPULAUAN ANAMBAS/POLDA KEPULAUAN RIAU.
Menurut Iptu Muhammad Jamil, pelaku DI menghubungi korban melalui telepon pada hari kejadian dan mengajaknya jalan-jalan.
Namun saat korban menolak dengan alasan sudah malam, pelaku DI memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motornya. Pelaku DI kemudian bertemu dengan temannya, AN, dan ketiganya pergi ke sebuah perkebunan di Desa Langir.
“Di perkebunan tersebut, AN melakukan aksi pencabulan kepada korban secara paksa dan kemudian dilakukan secara bergantian oleh DI dan AN. Setelah selesai, korban dibawa pulang oleh kedua pelaku. Kejadian ini membuat korban mengalami trauma yang cukup berat,” sebut Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Anambas, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku dan memastikan bahwa mereka diproses secara hukum.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur dan segera melaporkan kejadian semacam itu kepada pihak berwenang,” ujar Iptu Muhammad Jamil.
Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil mengharapkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual dan mengajak kita semua untuk menjadi lebih peduli dan proaktif dalam mengawasi lingkungan sekitar kita.
“Semoga tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” harapnya. (KG/WNY).