Positivity Rate Covid-19 Kepri Capai 38,4 Persen

 

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meninjau pelaksanaan vaksinasi di Batam, baru-baru ini.

TANJUNGPINANG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat persentase positivity rate mencapai 38,4 persen, jauh lebih tinggi dibanding yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) maksimal lima persen.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, positivity rate atau persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus corona dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan di Kepri, harus ditekan dengan meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19, tes usap dan pengobatan.

Menurut dia, peningkatan positivity rate mencerminkan masih rendahnya kapasitas testing dan tracing di Kepri. Sebagai upaya peningkatan kapasitas tracing, maka setiap satu kasus konfirmasi yang ditemukan, harus ditindaklanjuti dengan melakukan tracing kepada 15 kontak erat kasus konfirmasi dimaksud dan melakukan pelacakan kasus bergejala di sekitarnya.

Untuk meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19, tes usap dan pengobatan dibutuhkan keseriusan pemerintah kabupaten dan kota.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bercanda dengan seorang bocah yang menemani ibunya vaksinasi Covid-19 di Batam, baru-baru ini.

Karena itu, Senin (28/6/2021) lalu Gubernur Ansar melayangkan surat kepada Bupati dan Wali Kota se-Kepri untuk meningkatkan kapasitas tracing, testing, dan treatment.

“Kami ingatkan kepada bupati dan wali kota menekan angka positivity rate, dengan meningkatkan kapasitas tracing, testing dan treatment agar dapat memutus rantai penularan Covid-19 di Kepri,” ujar Gubernur Ansar seperti dipublis kominfo.kepri.go.id, Selasa (29/6/2021).

Berdasarkan laporan harian kasus konfirmasi Covid-19 Kepri sampai dengan Sabtu (26/6) jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 24.331 orang dengan jumlah kasus aktif 3.452 orang (14,19 persen), kasus sembuh 20.365 orang (83,70 persen), dan kasus meninggal 514 orang (2,11 persen). Sedangkan keterpakaian tempat tidur pasien mencapai 60,6 persen.

“Khusus Kota Tanjungpinang, keterpakaian tempat tidur untuk pasien Covid-19 telah mencapai 88,52 persen. Ini masuk dalam kategori darurat,” ujarnya.

Sebagai upaya mengendalikan tempat tidur pasien Covid-19, pemerintah kabupaten dan kota untuk dapat segera meningkatkan kapasitas tempat tidur perawatan Covid-19 di seluruh rumah sakit (RS) minimal 40 persen dari kapasitas tempat tidur, terhitung mulai 28 Juni 2021.

“Mengoptimalkan penggunakan fasilitas atau bangunan milik pemerintah untuk fasilitasi tempat isolasi pasien Covid-19, dengan gejala ringan dan sedang,” katanya. (KG/PAN)