ANAMBAS – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa mengunjungi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas dalam hal kegiatan sosialisasi hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Sabtu (29/01/2022).
Kegiatan itu merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah, dan pemateri sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, kemudian Kasubsi Pidum Pidsus Bambang Wiratdany serta Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda.
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 mengambil tema “Kenali Hukum Jauhi Hukum”, yang merupakan salah satu program kejaksaan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara.
“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,” kata Roy.
Roy Huffington Harahap berharap, bahwa dengan adanya JMS ini, di kemudian hari adanya regenerasi dan hadir sosok dari putra daerah yang menjadi jaksa, karena hingga saat ini belum ada anak Anambas yang menjadi Jaksa.
“Kami sangat mengharapkan ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini,” harap Roy.
Sementara, Kepala SMPN 2 Siantan Karyono mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang hukum.
“Generasi muda adalah penerus bangsa, tentu harus memahami sejak dini apa itu hukum yang sebenarnya,” kata Karyono.
Sementara itu, Azhari yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas berharap, kegiatan JMS dapat dilaksanakan diseluruh sekolah yang ada di Anambas. Hal ini sangat penting untuk pemahaman para pelajar yang ada di Anambas.
“Harapan kita kegiatan ini kedepan dapat dilaksanakan ke semua sekolah yang ada, sehingga kedepan generasi muda Anambas memahami sejak dini tentang hukum,” ucap Azhari.
Sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik tentang hukum, karena keingin tahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, perlindungan anak dan Undang-undang ITE. (KG/WNY)