ANAMBAS -Puluhan daging busuk bertuliskan Ministerio Da Agricultura Brasil yang ditemukan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas dimusnahkan oleh Polsek Palmatak dan pihak-pihak terkait, Kamis (19/1/2023).
Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil menjelaskan, awalnya beberapa warga yang berprofesi sebagai nelayan asal Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara menemukan sebuah kontainer mengambang yang mengeluarkan aroma busuk.
Dengan aroma busuk yang muncul, kemudian para nelayan membuka kontainer tersebut dan mendapati adanya daging busuk sebanyak kurang lebih 40 karung.
“Awalnya para nelayan tersebut hanya menghiraukan kontainer yang mengambang itu, namun karena ada aroma busuk yang tercium, maka dibuka kontainer tersebut dan didapati ada daging busuk di dalam kontainer itu,” jelasnya.
Kapolsek Palmatak Muhammad Jamil menyebutkan, guna mencegah adanya penyebaran penyakit dari daging busuk tersebut, pihaknya bersama beberapa instansi langsung melakukan pemusnahan terhadap daging busuk itu.
“Untuk itu, kita langsung lakukan pemusnahan terhadap daging-daging tersebut, dengan cara mengubur daging tersebut agar terhindar dan mencegah penyebaran penyakit,” sebutnya.
Kapolsek Palmatak juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Anambas, khususnya Palmatak, apabila menemukan hal serupa untuk segera melaporkannya ke kepolisian.
“Atas nama Polsek Palmatak, saya harapkan masyarakat Anambas, apabila ada menemukan hal-hal serupa di tengah laut, agar segera melaporkan ke kami, sehingga dapat dilakukan upaya-upaya terhadap penemuan yang ditemukan,” pesannya.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, Kapolsek Palmatak, Dishub LH Anambas, Dinkes PPKB Anambas, UPT Balai Karantina Hewan dan Camat Siantan Utara serta Kepala Desa Piasan. (KG/Kastarani)