KARIMUN – PLH Bupati Karimun bpk Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Rabu (24/3).
Rapat yang berlangsung turut mengundang Pimpinan-Pimpinan Daerah Kabupaten Se-provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Pimpinan KPK RI.
Gubernur Kepri Bpk H. Ansar Ahmad menyampaikan pada Sambutan nya bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik program koordinasi supervisi pencegahan korupsi diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2017 pada seluruh pemerintah daerah, hasil dari program ini sudah dapat terlihat dengan semakin mudah nya masyarakat menerima pelayanan, semakin terbuka nya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang merupakan salah satu sumber terbesar terjadinya korupsi di indonesia.
Kami sangat berharap bantuan, dukungan dan pedoman dari tim Korsupda KPK dalam membimbing kami menjalankan program-program anti korupsi di pemerintah provinsi kepulauan riau.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Sistem Pengaduan Masyarakat oleh seluruh Kepala Daerah, penyerahan Sertifikasi seluruh Kepala Daerah dan Serah terima PSU/Penertiban aset. (ky/hum)
Be the first to comment on "Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi"