KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dalam rangka menyikapi peningkatan perkembangan COVID-19 di Kabupaten Karimun bertempat di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Kamis (29/4/2021).
Rapat tersebut dihadiri para asisten, FKPD Kabupaten Karimun, kepala instansi vertikal Kabupaten Karimun, kepala OPD, kepala bagian serta camat se-Kabupaten Karimun
Rapat dibuka oleh Bupati Karimun dan dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi.
Dalam pemaparannya ia menyampaikan beberapa hal, yang pertama, sampai pada hari ini pasien terkonfirmasi COVID-19 yang sedang dirawat maupun isolasi sebanyak 46 orang. Dari tahun 2020 hingga hari ini 29 April 2021 persentase yang masih positif sekitar 8,2 persen kemudian yang sudah sembuh yaitu 87 persen dan yang meninggal 4,5 persen.
Kemudian perbandingan per kecamatan dihitung sejak tahun lalu hingga hari ini yakni Kecamatan Karimun tercatat sebagai terkonfirmasi paling tinggi yaitu 159 orang, kemudian Kecamatan Meral 122 orang, Kecamatan Tebing 103 orang, Kecamatan Kundur 33 orang, dan kemudian Meral Barat 23 orang.
Dilihat melalui grafik sejak tahun 2020, pada bulan Oktober 2020 mencatat anggka paling tinggi yaitu dalam sebulan mencapai 133 orang kemudian terjadi penurunan hingga Februari dan Maret merupakan titik terendah tetapi mulai Aplir 2021 kembali terjadi peningkatan.
Selain itu ada varian-varian baru COVID-19 yang sudah mulai muncul di Indonesia. Dan varian yang paling ditakuti yaitu B117 karena banyak memakan korban di India hingga ribuan perhari yang meninggal. Sementara itu untuk penanganan varian tersebut kita belum bisa dan harus dikirim ke pusat di Jakarta.
“Untuk usaha penanganan COVID-19 ini kita juga sudah melakukan vaksinasi meskipun masih dalam sekala terbatas dikarenakan jumlah vaksin yang sedikit, kita baru bisa melakukan vaksinasi pada petugas kesehatan dan pejabat publik kemudian lansia,” jelasnya.
Selain itu ia juga mengajak masyarakat waspada meskipun kondisi Kabupaten Karimun dalam zona kuning, karena kondisi rumah sakit, tenaga kesehatan dan daya tampung rumah sakit yang terbatas.
“Rumah sakit kita hanya 68 pasien di seluruh Kabupaten Karimun,” tambahnya.
Selanjutnya Bupati Karimun dalam tanggapannya menyampaikan, dengan kamampuan yang terbatas dan melihat kondisi saat ini terjadi peningkatan yang sangat drastis, maka perlu mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat, tegas, agar tidak terjadi perkembangan yang meningkat sehingga kita akan menghadapi hari raya Idul Fitri dengan kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
“Melihat kondisi seperti ini kita harus mewaspadai,” katanya.
Kemudian dari kasus-kasus yang terjadi bahwa pada umumnya adalah bisa pergerakan bukan dari satu klaster tertentu, dan sekarang klaster yang ada sudah merambat di ASN khusus di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun, bahkan sudah ada beberapa dinas yang diliburkan dan hari ini sekretariat daerah sedang dilakukan tracking dengan harapan tidak meluas.
Terkait vaksinasi yang sudah dilakukan tambahnya, harus sama-sama diketahui bahwa vaksin yang kita lakukan tidaklah menjadi jaminan untuk terhindar dari COVID-19. Vaksin ini hanya meningkatkan imun tubuh kita tapi tidak membunuh covid itu sendiri.
“Bahkan di beberapa daerah yang terkena adalah orang orang yang sudah vaksin, itu artinya bagi yang sudah vaksin juga harus hati-hati dan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian terkait vaksin kita yang terbatas kita akan surati kepada gubernur untuk penambahan kouta,” tambahnya.
Selanjutnya terkait keluar masuk pelabuhan akan kembali dilakukan pengetatan dengan setiap melakukan perjalanan harus melampirkan surat kesehatan dari puskesmas setempat. Begitu juga yang akan masuk ke Karimun akan dilakukan pengecekan dengan ketat.
Bupati Karimun meminta kepada danlanal untuk melakukan rapat terkait penanganan di pelabuhan. Khusus untuk SOP kapal/speed penumpang untuk diterapkan protokol kesehatan.
“Kita juga akan kembali melakukan imbauan-imbauan protokol kesehatan seperti dulu lagi setiap sore khusus di tempat penjualan-penjualan takjil, yang dilaksanakan Satpol-PP dibantu dari POLRI dan TNI. Dan juga kita akan kembali memberlakukan jam malam yang dimulai pada pukul 23.00 WIB,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan ibadah di masjid dalam rangka Ramadan dan solat Idul Fitri nanti akan kembali dilakukan rapat secara khusus yang mengundang pengurus-pengurus masjid dan ormas Islam. Namun tetap diimbau kepada masyarakat yang beribadah di masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tidak akan menutup masjid untuk pelaksanaan ibadah tetapi protokol kesehatannya yang kita pertegas,” tuturnya.
Selanjutnya terkait lebaran dimana biasanya masyarakat akan berlibur ke pantai dan tempat-tempat wisata, pemerintah katanya akan menutup semua pantai-pantai di Kabupaten Karimun dan juga tempat-tempat wisata termasuk kolam renang.
“Sementara waktu akan kita tutup mulai 13 Mei 2021 hingga waktu yang belum ditentukan,” tutupnya. (kg/hum)