Rapat Paripurna Karimun, Aunur Rafiq : Terimakasih Kepada Pansus, Ranperda Perubahan Dapat Diterima Masyarakat

KARIMUN – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar sidang Paripurna dengan agenda mendengar tanggapan bupati Karimun atas laporan panitia khusus, Senin, (18/10/2021).

Bupati Karimun Aunur Rapiq mengatakan hari ini mereka mengadakan rapat paripurna pengajuan pengesahan perubahan atas perda no 7 tahun 2016 tentang struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Karimun.

“Saya ucapankan terimakasih kepada pansus dan pimpinan fraksi dimana ranperda perubahan dapat diterima masyarakat,” katanya

Rapiq melanjutkan dimana terhadap dua dinas yang baru yaitu dinas informatika dan dinas statestik. Satu Badan Penanggulan Bencana Daerah Kebakaran Kabupaten Karimun.

“Akan ada terjadi perubahan struktur dinas – dinas mungkin PU, perkip, pariwisata, perindag, satpol PP, dengan disahkan ini kita akan mengisi jabatan – jabatan struktur kepala dinas dari eslon 2, eslon 3, eslon 4 dalam waktu dekat ini,”ujarnya.

Rapiq menambahkan dibentuknya Badan Penanggulan Bencana dan Kebakaran Daerah karena selama ini kita belum memiliki badan bencana, karena selama ada becana melekat di dinas sosial, dan ada kebakaran melekat pada Polisi Pamong Praja.

“Bila terjadi bencana alam, tanah longsor, kebakaran kita sangat terbatas”, tambahnya(ky/la’i)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading