Sat Resnarkoba Polres Karimun Tangkap Pemilik Sabu dan Ekstasi

Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun menangkap pemilik sabu dan ekstasi.

BATAM – Tiga orang pelaku berinisial R, S dan VY diamankan oleh tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Senin (9/8/2021).

Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada Minggu (8/8/2021), sekira pukul 00.15 WIB di Sei Raya Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan inisial R.

“Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, tim melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan inisial S dan seorang wanita inisial VY,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Dari tangan ketiga pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sedang narkotika diduga jenis sabu, 10 paket kecil narkotika diduga jenis sabu, satu paket narkotika diduga jenis ekstasi, dua buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, dua unit timbangan digital, tiga buah mancis gas, satu buah botol minyak rambut merk gatsby, dua buah gunting, dan beberapa lembar plastik bening.

Barang bukti yang diamankan Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun.

Kemudian satu buah kotak rokok umild, dan enam unit handphone berbagai merk, serta satu kotak handphone merk infinx, dan satu unit handphone merk Infinix warna biru.

“Untuk jumlah barang bukti narkotika, keseluruhannya berjumlah 13 paket narkotika diduga jenis sabu dan satu paket narkotika diduga jenis ekstasi yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 gram,” ungkap Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Selanjutnya, para pelaku diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (KG/PAN)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading