ANAMBAS – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama ulama gencar melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat-tempat yang dianggap kerap dijadikan tempat maksiat.
Lokasi pertama yang ditelusuri yaitu objek wisata dan pantai yang ada di Anambas, termasuk lokasi masjid, hingga ke sejumlah penginapan dan hotel di Anambas tak luput dari sasaran Satpol PP dengan menurunkan satu regu pada dini hari.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kepulauan Anambas, Richart menjelaskan, atas adanya aduan masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan di tempat yang diduga sering terjadi maksiat oleh pasangan yang bukan suami istri.
“Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap maraknya penyakit masyarakat di area fasilitas umum dan di sejumlah tempat tempat lainnya yang di anggap rawan terjadinya maksiat,” jelas Richart, Kamis (22/12/2022).
Sementara itu Ustadz Ali Mukhlis yang turut ikut serta dalam razia pekat mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP merupakan kegiatan yang baik, untuk memberantas tindakan maksiat di wilayah Kepulauan Anambas.
“Ini merupakan kegiatan yang baik, guna mengantisipasi maraknya maksiat di Anambas, karna itu tidak sesuai dengan norma agama,” kata Ustadz Ali. (KG/WNY)