ANAMBAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar melakukan diskusi bersama para awak media terkait pembatasan kegiatan awak media yang dilakukan oleh oknum Satpol PP ketika meliput kegiatan pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Diskusi tersebut dilaksanakan di ruang terbuka, Cafe D’flavour, Jalan Selayang Pandang (SP) 1, guna menengahi agar tidak ada kesalahpahaman berterusan antara awak media dan juga instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Sahtiar mewakili yang bersangkutan dalam perbuatan tidak menyenangkan tersebut mengucapkan permintaan maaf kepada para awak media yang merasa terbatas ketika melakukan peliputan.
“Saya mewakili dari yang bersangkutan meminta maaf, menurut saya ini hanya miss komunikasi saja antara kedua belah pihak, saya juga menegaskan, ketika merasa salah itu tidak perlu takut meminta maaf, maka dari itulah kami hadir disini,” ucap Sahtiar.
Disitu, dirinya juga menerima seluruh masukan dari para awak media sebagai bahan evaluasi dan juga bahan pertimbangan pemerintah daerah agar berbenah dan juga menjadi lebih baik.
“Disini saya akan mengevaluasi dan juga menjadikan bahan pertimbangan oleh pemda seluruh saran dan masukan dari kawan-kawan,” tutur Sahtiar sembari mendengarkan keluhan dari permasalahan tersebut.
Proses diskusi berjalan dengan lancar meski sempat sedikit bersitegang. Permintaan maaf secara langsung juga diucapkan oleh oknum yang bersangkutan. Sahtiar juga memberikan solusi permasalahan tersebut dengan memberi kebebasan dalam peliputan oleh seluruh rekan media.
“Kita akan memberikan kebebasan pers sesuai dengan semestinya, tetapi tetap dengan peliputan yang telah diatur dan tidak melanggar etika,” jelas Sahtiar.
Untuk diketahui, selain Sahtiar, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Anambas, Jeprizal, Raja Beny selaku Kabid Informasi Komunasi Publik Diskominfotik, Sekretaris Satpol PP, Rio Rizal dan juga oknum yang bersangkutan turut hadir dalam diskusi tersebut. (KG/WNY)