KARIMUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, memastikan proses rekruitmen direksi di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Karimun dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun rekrutmen di tiga BUMD tersebut diantaranya, direksi BUMD Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Prinsipnya jelas apa yang dilakukan panitia seleksi administrasi tetap mengacu pada ketentuan, siapapun dia kalau tidak lulus ya dinyatakan tidak lulus,” ujar Firmansyah, Sabtu (27/2/2021).
Mengenai proses rekrutmen itu sendiri, Firmansyah tidak menampik ada beberapa pelamar yang mengaku keberatan dengan hasil kelulusan administrasi yang baru saja diumumkan.
“Ya, memang banyak juga yang mempertanyakan ke kita, kenapa bisa dia tidak lulus administrasi. Kita langsung sampaikan ini masalahnya,” jelasnya.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tambahnya, akan segera mengikuti proses fit and proper test atau uji kelayakan pada awal bulan ini.
“Nanti akan dilanjutkan untuk tes psikotes, mungkin awal bulan Maret ini,” tuturnya. (kg/jt)
You must be logged in to post a comment.