Sekdakab Anambas Buka Pelatihan Petugas Pendataan Awal REGSOSEK 2022

ANAMBAS – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Anambas membuka secara resmi Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas di Aula Hotel Tarempa Beach, Senin (3/10/2022).

Untuk diketahui, Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi merupakan agenda nasional yang akan dilakukan secara serentak di wilayah Indonesia pada tahun 2022.

Pada kesempatan itu, Sekdakab Anambas, Sahtiar memberikan apresiasi dan dukungan terhadap BPS. Karena, dengan diadakannya pelaksanaan kegiatan pendataan awal REGSOSEK ini diharapkan perwujudan perlindungan sosial yang komprehensif dan terpadu akan semakin lebih baik.

“Kami pemerintah daerah selalu mendukung peran BPS dalam melakukan pendataan ataupun sensus yang bermanfaat atau menyajikan fakta berupa data terpadu guna menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya,” ucap Sahtiar.

Dia juga berharap para petugas pendataan dapat bekerja dengan baik dan profesional guna memberikan data yang akurat.

“Kita berharap kepada seluruh petugas pendataan awal REGSOSEK agar dapat menyelesaikan tugas pendataan nantinya dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan data yang valid dan berkualitas sehingga bermanfaat bagi perkembangan Kabupaten Kepulauan Anambas,” harap Sahtiar.

Sementara itu, Kepala BPS Anambas, Adi Cahyadi menjelaskan, bahwa kegiatan pendataan awal REGSOSEK dilakukan kepada seluruh keluarga dan materi yang diberikan pada pelatihan tersebut merupakan materi yang sederhana, ringkas dan praktis di lapangan.

“Jadi kegiatan REGSOSEK ini terbagi pada 2 tahap yakni pendataan dilakukan pada tahun ini dan hasilnya nanti di tahun 2023,” jelas Adi Cahyadi.

Adi juga menyebutkan, adapun tujuan dari kegiatan pendataan awal REGSOSEK adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Kegiatan pelatihan ini merupakan upaya BPS dalam melakukan pematangan, pembekalan, pemahaman dan konsep serta tujuan kepada seluruh petugas dengan total petugas sebanyak 80 orang yang terdiri dari setiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” sebutnya. (KG/WNY)