Seorang Nelayan Temukan Benda Asing Mencurigakan Mirip Rudal

Benda asing yang ditemukan nelayan Desa Mubur di Pantai Senayan. (Foto:ist)

ANAMBAS – Seorang nelayan bernama Susianto (40) warga Piasan Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas menemukan sebuah benda asing yang mencurigakan menyerupai rudal dengan tulisan Ion 2500-966.

Staff Kecamatan Siantan Utara, Kholid membenarkan penemuan benda diduga rudal itu. Ia mengaku benda itu kini sudah diserahkan untuk diamankan di Kepolisian Sektor Palmatak.

“Ya benar, benda mirip rudal itu sudah diamankan di polsek. Saya juga sudah laporkan ke atasan terkait penemuan benda tersebut,” ucapnya kepada media ini, Minggu (27/02/2022).

Kholid mengungkapkan benda mirip rudal tersebut ditemukan oleh Susianto pada 26 Februari 2022 kemarin. Ia menjelaskan benda menyerupai rudal tersebut memiliki panjang kurang lebih 1 meter dan berat kira-kira 5 Kg.

“Benda itu ditemukan pada 26 Februari lalu. Panjangnya kurang lebih 1 meter dan beratnya kira-kira 5 Kg,” tuturnya.

Kholid mengaku, Susianto menemukan benda menyerupai rudal tersebut saat pulang memancing lalu berlabuh di Pantai Senayan Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara. Saat di dekat pantai, Susianto melihat benda mencurigakan.

“Setibanya dipantai Senayan, dia (Susianto) melihat ada benda asing yang terdampar di pantai, lalu Susinto melaporkan hal tersebut kepada pihak kecamatan,” ujarnya.

Kholid menjelaskan, pada tanggal 27 Februari pihak kecamatan beserta Susianto mendatangi alat sensor setelah melihat alat tersebut lampu sensor dari tersebut menyala dari pihak kecamatan mengamakan alat sensor dan langsung menghubungi Kepolisian Sektor Palmatak,

“Alat tersebut sudah diserahkan kepada Kepala Satpolair Polres kepuluan  Anambas untuk diamankan di Polres Anambas,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penemuan benda asing mencurigakan mirip rudal tersebut.

“Ya benar pak, saya sudah koordinasikan dengan Danlanal Tarempa untuk penyerahan selanjutnya,” ujar Kapolres Anambas kepada media ini, Minggu (27/02/2022).(KG/WNY)