September 2021, IHK Batam dan Tanjungpinang Alami Inflasi

 

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad memantau harga dan persediaan stok kebutuhan sehari-hari pasar di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

TANJUNGPINANG (Kepriglobal.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, mencatat perkembangan indeks harga konsumen (IHK) dua kota di Provinsi Kepri yakni Kota Batam dan Tanjungpinang pada September 2021, mengalami inflasi sebesar 0,31 Persen.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri, Agus Sudibyo M, Jumat (2/10/2021).

“Inflasi terjadi karena kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 104,89 pada Agustus 2021 menjadi 105,31 pada September 2021,” ujar Agus.

Sementara untuk Inflasi tahun kalender, lanjut Agus, Januari–September 2021 sebesar 0,52 persen. Inflasi tahun ke tahun (September 2021 terhadap September 2020) sebesar 2,07 persen.

Menurut Agus, dari 2 kota IHK di Provinsi Kepei, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,33 persen, dan Kota Tanjungpinang inflasi sebesar 0,19 persen.

“Inflasi yang terjadi di Kepulauan Riau terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik sebesar 0,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,02 persen,” ujar Agus.

Juga kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,10 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,01 persen.

Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,05 persen; kelompok pendidikan naik sebesar 1,43 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,11 persen.

Sementara, untuk kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki turun sebesar 0,05 persen; dan kelompok transportasi turun sebesar 0,06 persen.

“Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran,” jelas Agus. (kg/pan)

Sumber: Kominfo.kepriprov.go.id