BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Warlbor International Indonesia.
Hasilnya DPRD Batam menemukan 15 warga negara China bekerja tanpa dokumen resmi dan tak berizin di PT yang memproduksi kertas rokok itu.
“Saat kami ke sana menanyakan izinnya, kita menemukan TKA dari Tiongkok di perusahaan tersebut, kita coba data ada berapa yang bekerja di sana, ternyata ada 15 orang,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan sidak itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Karena sekarang lagi ramai isu TKA yang datanya sebagai pekerja ternyata dia buka judi ‘online’, ada juga yang buka kafe dan sebagainya, itu antisipasi kami,” ujar Safari.
Menurut Safari, PT Warlbor International Indonesia merupakan perusahaan yang memproduksi pahpir (kertas bungkus rokok) belum bisa menunjukkan izin mempekerjakan TKA asal Tiongkok.
“Saat kami tanyakan mereka produksi kertas rokok, yang buat bungkus rokok, bukan rokoknya. Ada kabar juga produksi rokok elektrik. Maka dari itu kita lihat langsung ke perusahaannya, apa saja yang dimiliki perusahaan,” kata dia.
“Sampai sekarang berkas belum disampaikan ke kami, kemungkinan besok sampai hari Senin kami tunggu berkas itu masuk ke Komisi I, jika sampai saat itu belum diantarkan ke kami, akan kami panggil dan akan kami agendakan RDP,” tuturnya. (KG/ant)