JAKARTA – Sinergi lintas sektoral yang kuat antara Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan KBRI Phnom Penh berhasil membuahkan hasil nyata dalam misi penyelamatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Maluku yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Para korban yang sempat terjebak dalam sindikat scam judi online tersebut dijadwalkan tiba kembali dengan selamat di tanah air pada Rabu, 11 Februari 2026.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberhasilan misi kemanusiaan ini mengingat para korban sempat mengalami perlakuan tidak manusiawi.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari perjuangan dramatis para korban yang, di bawah arahan intensif tim RPA Indonesia, nekat melarikan diri dari perusahan Scam Judi Online, menempuh perjalanan kaki selama lebih dari delapan jam menembus hutan belantara menuju KBRI demi menyelamatkan diri.
Atas dedikasi tersebut, pengurus DPP RPA Indonesia, Paulus Tutuarima dan Yusuf Pradiga, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemlu dan KBRI di Kamboja atas respons cepat yang diberikan selama proses evakuasi.
Dukungan juga mengalir dari pihak keluarga korban yang menyampaikan terima kasih kepada Kemlu, KBRI , RPA Indonesia ,serta Prof. DR. Jhon Piries, SH. MH, dan Bapak Eduard. yang tidak hanya memberikan pendampingan komunikasi, tetapi juga bantuan logistik selama masa pelarian para korban di titik kritis sampai proses pulang ke Indonesia dengan selamat.
Di sisi lain, maraknya kasus TPPO ini menjadi perhatian serius bagi Wirabadsha Maruapey, SH dari LBH RPA Indonesia, yang mengingatkan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan kerja di luar negeri.
Menutup keberhasilan misi ini, Jeannie Latumahina menekankan pentingnya prosedur legal bagi generasi muda yang ingin mengadu nasib di mancanegara. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran gaji besar yang tidak rasional, serta wajib memastikan agen penyalur tenaga kerja telah terdaftar resmi secara hukum. Dokumen legal seperti Visa Kerja harus menjadi prioritas utama ketimbang sekadar menggunakan Visa Kunjungan.
Melalui peristiwa ini,
RPA Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di skala nasional maupun internasional.











