
Dinas Perhubungan Provinsi Kepri bersama gabungan Fraksi dan Komisi DPRD Kepri, saat melakukan rapat kerja di Kementerian Polhukam RI di Jakarta, Kamis (30/12/2021) lalu.
BATAM (Kepriglobal.com) – Dinas Perhubungan Provinsi Kepri bersama gabungan Fraksi dan Komisi DPRD Kepri, melakukan rapat kerja di Kementerian Polhukam RI di Jakarta, Kamis (30/12/2021) lalu.
Rapat kerja tersebut, dalam rangka memastikan pendapatan daerah Provinsi Kepri dari sektor labuh jangkar.
Rombongan Kepri secara khusus diterima langsung oleh Deputi 1 Kemenko Polhukam dan langsung melakukan rapat koordinasi.
Dalam pertemuan itu, rombongan secara bergantian memaparkan harapan dan kondisi Kepri saat ini, sangat membutuhkan sumber pendapatan daerah sebagai penguatan anggaran pembangunan Kepri ke depan.
Ketua Fraksi Harapan DPRD Kepri, Bakti Lubis, menegaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemenko Polhukam yang telah memberikan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait pendapatan labuh jangkar ini.
Inti surat tersebut, memberikan penegasan bahwa daerah (Pemerintah Provinsi Kepri) memiliki kewenangan sesuai aturan perundang-Undangan untuk mengelola perairan 0-12 mil.
“Alhamdulillah kita bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Kemenko Polhukam, telah dilayangkan surat resmi kepada Kemenhub, soal status hukum kewenangan daerah dalam pengelolaan perairan Kepri. Salah satunya menyangkut pengelolaan kawasan labuh jangkar,” jelas Lubis.
Delegasi Kepri, kata Lubis, berharap Kemenhub menghentikan ego yang tidak berdasar itu, dan diharapkan Januari 2022 ini, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri, sudah berperan aktif melakukan pengelolaan labuh jangkar.
Prinsipnya, kata Lubis, pungutan ini wajib masuk ke kas daerah dan diminta agar seluruh potensi pendapatan labuh jangkar di Kepri ditata baik.
“Jangan dikelola dan dinikmati oleh oknum-oknum tertentu yang bisa menguasai para pemangku kepentingan saja,” minda Lubis.
Potensi labuh jangkar Kepri, kata Lubis, diperkirakan triliunan rupiah jika dikelola baik untuk pendapatan daerah. “Kepri harus menjadi pemegang regulasi pendapatan labuh jangkar secara utuh,” beber Lubis.
Di sisi lain, kata Lubis, prihatin bahwa Pemerintah Pusat tidak fair memberikan perhatian kepada Kepri, di mana saat ini Kepri merupakan salah satu provinsi terkecil APBDnya.
Padahal, kata Lubis, Kepri menyumbang hampir ratusan triliun setiap tahun ke negara dari potensi sumber daya alam (SDA).
“Kita mengingatkan pusat, agar bersikap adil terhadap Kepri, di mana setiap tahun Kepri menyumbang hampir ratusan triliun ke negara melalui sumber daya alam kita,” ujar Lubis.
Untuk itu, saran Lubis, seharusnya Kepri mendapatkan alokasi anggaran yang layak dari sektor labuh jangkar.
“Apalagi, saat ini kita mau mengelola potensi pendapatan dari sektor labuh jangkat, malah dibatas-batasi oleh Kemenhub,” kesal Lubis. (kg/pan)
You must be logged in to post a comment.